Polres Sumenep Ungkap Penganiayaan di Lenteng Tersangka Ditangkap di Sampang

    Polres Sumenep Ungkap Penganiayaan di Lenteng Tersangka Ditangkap di Sampang

    SUMENEP - Pelarian pria berinisial L, terduga pelaku penganiayaan sadis yang menewaskan pria bersarung inisial M di Desa Lenteng Barat, akhirnya kandas.

    Tim Satreskrim Polres Sumenep Polda Jatim berhasil meringkus pelaku di tempat persembunyiannya di wilayah Kabupaten Sampang, Sabtu (31/01/2026) malam.

    Penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Agus Rusdiyanto ini berlangsung dramatis, namun tanpa perlawanan.

    Pelaku hanya bisa pasrah saat petugas mengepung persembunyiannya sekitar pukul 23:30 WIB.

    Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku melakukan perbuatannya secara sengaja dengan menggunakan senjata tajam karena sakit hati setelah merasa diejek oleh korban. 

    Selain itu, motif lain yang melatarbelakangi perbuatan tersebut diduga karena rasa cemburu, menyusul adanya isu hubungan asmara antara korban dan istri pelaku.

    Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., mengatakan bahwa pihaknya akan menangani perkara ini secara profesional dan tuntas.

    AKBP Anang menegaskan, pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Sumenep Polda Jatim dalam menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. 

    "Pelaku telah kami amankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, ”kata AKBP Anang Hardiyanto., S.I.K

    Barang bukti yang berhasil diamankan sebilah celurit milik pelaku, sepasang sandal jepit milik pelaku, sepasang sandal selop milik korban, sebuah songkok warna abu abu milik korban dan sebuah sarung warna hitam milik pelaku.

    Atas perbuatannya, tersangka L dijerat dengan Pasal 459 sub Pasal 458 ayat (1) jo Pasal 469 ayat (2) sub Pasal 468 ayat (2) KUHP Nasional, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. 

    Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Sumenep Polda Jatim masih terus melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umumnya guna proses hukum lebih lanjut. (*)

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Ciptakan Keamanan dan Keselamatan Di Jalan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Sumenep Laksanakan Kegiatan Kurve...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Ungkap Peran Pejabat BI dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR dan PSBI
    Kadinas ESDM Jatim Tersangka Pungli Tambang, Uang Miliaran Mengalir
    Ketua Ombudsman RI Tersangka Korupsi Nikel, Kejagung Ungkap Modus
    Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan
    Polda Jatim Ungkap Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi Belasan Tersangka Diamankan

    Ikuti Kami