Polres Sumenep Pastikan Penanganan Laporan Oknum Anggota Dilakukan Profesional dan Transparan

    Polres Sumenep Pastikan Penanganan Laporan Oknum Anggota Dilakukan Profesional dan Transparan

    SUMENEP – Polres Sumenep menegaskan komitmennya dalam menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk laporan yang melibatkan oknum anggota kepolisian.

    Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K. melalui Plt Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, S.H. menyampaikan bahwa institusi kepolisian tidak akan menutup-nutupi setiap laporan yang masuk dan memastikan seluruh proses penanganan dilakukan berdasarkan prosedur yang sah serta menjunjung tinggi asas keadilan.

    “Setiap laporan masyarakat yang diterima Polres Sumenep akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Apabila laporan tersebut berkaitan dengan anggota Polri, maka penanganannya dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, tanpa intervensi, ” ujar AKP Widiarti, S.H., Selasa (23/12/2025).

    AKP Widiarti menegaskan, Polres Sumenep tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, di mana setiap pihak yang dilaporkan dianggap tidak bersalah sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

     Namun demikian, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan pelanggaran, baik disiplin, kode etik profesi Polri, maupun tindak pidana, maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

    Lebih lanjut disampaikan, Polres Sumenep juga membuka ruang klarifikasi dan pendalaman fakta guna memastikan informasi yang berkembang di masyarakat tidak menimbulkan persepsi keliru maupun opini yang tidak berdasar.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan penanganan perkara kepada Polres Sumenep dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Partisipasi masyarakat dalam memberikan data dan fakta yang valid sangat membantu proses penegakan hukum, ” tambahnya.

    Melalui penanganan yang profesional dan terbuka, Polres Sumenep berkomitmen menjaga integritas institusi serta kepercayaan publik, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi Polri dan pelayanan prima kepada masyarakat.

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Sumenep Jadi Pelopor CJS Lewat...

    Artikel Berikutnya

    Kejati Jatim Sita Rp26,3 M Korupsi BSPS...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Jatim Ungkap Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi Belasan Tersangka Diamankan
    Kini Juga Hadir di KBRI Paris, Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Kenalkan MBG Indonesia ke Masyarakat Perancis
    Geger! 27 Kg Diduga Kokain Ditemukan di Pesisir Sumenep
    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok

    Ikuti Kami