Tingkatkan Pengawasan, Wakapolres Sumenep Lakukan Pengecekan Senpi Anggota

    Tingkatkan Pengawasan, Wakapolres Sumenep Lakukan Pengecekan Senpi Anggota

    Sumenep – Apel pagi bersama anggota di lingkungan Polres Sumenep dilaksanakan pada Senin (09/03/2026) yang dirangkaikan dengan kegiatan pengecekan senjata api (senpi) secara serentak.

    Apel pagi yang digelar di Lapangan Tennis Polres Sumenep tersebut dipimpin oleh Wakapolres Sumenep Haris Darma Sucipto, S.H., S.I.K., dan diikuti oleh para pejabat utama, perwira, serta personel dari berbagai satuan fungsi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan serta kesiapsiagaan anggota dalam menjalankan tugas kepolisian.

    Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan senpi milik personel. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi administrasi maupun kondisi fisik senjata api, guna memastikan penggunaan senpi sesuai dengan prosedur yang berlaku.

    Pengecekan dilaksanakan di beberapa lokasi, di antaranya Lapangan Tennis Polres Sumenep, Gudang Senpi Bagian Logistik, serta Gudang Senpi Satuan Intelkam Dan Satuan Polairud. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh senjata api yang digunakan anggota dalam kondisi aman, terawat, dan siap digunakan dalam pelaksanaan tugas.

    Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh personel dapat lebih bertanggung jawab dalam penggunaan serta perawatan senjata api dinas, sehingga pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan secara profesional, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Dukung Swasembada Jagung, Kapolres Sumenep...

    Artikel Berikutnya

    Pastikan Mudik Aman, Kapolres Sumenep Pimpin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Orang  Ditetapkan Tersangka
    Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan, Kanit Binmas Polsek Gapura Turun Tanam Jagung
    Polda Jatim Gelar MCU Gratis untuk 2.000 Buruh Jelang May Day
    Tersangka Tambang Ilegal AT Mangkir, Polisi Siap Jemput Paksa
    Kasus Pengadaan Fiktif Proyek Perumahan, Terdakwa Herry Nurdy Nasution dan Didik Mardiyanto Hadapi Vonis Hakim

    Ikuti Kami